03.34

Pendidikan Keluarga

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungandarah,bersatu.Keluarga inti ("nuclear family") terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.

Definisi keluarga menurut Burgess dkk dalam Friedman (1998), yang berorientasi pada tradisi dan digunakan sebagai referensi secara luas :

1). Keluarga terdiri dari orang-orang yang disatukan dengan ikatan perkawinan, darah dan ikatan adopsi.

2). Para anggota sebuah keluarga biasanya hidup bersama -sama dalam satu rumah tangga, atau jika mereka hidup secara terpisah, mereka tetap menganggap rumah tangga tersebut sebagai rumah mereka.

3). Anggota keluarga berinteraksi dan berkomunikasi satu s ama lain dalam peran-peran sosial keluarga seperti suami -istri, ayah dan ibu, anak laki - laki dan anak perempuan, saudara dan saudari.

4) Keluarga sama-sama menggunakan kultur yang sama, yaitu kultur yang diambil dari masyarakat dengan beberapa ciri unik tersendiri.

Menurut Whall dalam Friedman (1998), mendefinisikan keluarga sebagai kelompok yang mengidentifikasi diri dengan anggotanya terdiri dari dua individu atau lebih, asosiasinya di cirikan oleh istilah-istilah khusus, yang boleh jadi tidak diikat oleh hu bungan darah atau hukum, tapi berfungsi sedemikian rupa sehingga mereka menganggap diri mereka sebagai sebuah
keluarga.

Menurut Departemen Kesehatan dalam Effendy (1998), mendefinisikan keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat , terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan .

Menurut Friedman dalam Suprajitno (2004), mendefinisikan bahwa keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama denganketerikatan aturan dan emosional dan individu mempunyai peran masing-masing yang merupakan bagian dari keluarga.

Menurut DEPKES RI Tahun 1983
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai suatu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya, tetapi tidak selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lain, mereka hidup bersama dalam satu rumah atau tempat tinggal biasanya di bawah asuhan seorang kepala rumah tangga dan makan dari satu periok.

Menurut DEPKES RI Tahun 1988
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal dan berkumpul di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion
Keluarga adalah dua atau lebih dari individu yang tergabung karena ikatan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dan mereka hidup dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam peranannya masing-masing, dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Dari ketiga batasan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga:
1. Unit terkecil masyarakat atau keluarga adalah suatu kelompok
2. Terdiri dari 2 orang atau lebih dan pertalian darah
3. Adanya ikatan perkawinan dan pertalian darah
4. Hidup dalam satu rumah tangga
5. Di bawah asuhan kepala rumah tangga
6. BErinteraksi satu sama lain
7. Setiap anggota keluarga menjalankan peranannya masing-masing
8. menciptakan dan mempertahankan suatu kebudayaan

Pendidikan pertama dan utama adalah pendidikan dalam keluarga. Anak diibaratkan sehelai kertas putih yang masih bersih. Akan menjadi apa anak kelask, semuanya tergantung dari pola asuhan yang diterapkan. pola asuh adalah model, bentuk atau corak didikan, bimbingan, pimpinan atau perlakuan orang tua terhadap anaknya yang dilaksanakan di dalam keluarga”. Pendapat senada dikemukakan oleh Dantes 1992, yang memaparkan pola asuh adalah pola pendekatan dan interaksi orang tua dengan anak dalam pengelolaan pendidikan. Sehingga dalam penelitian ini, pola asuh adalah cara yang diterapkan orang tua untuk membimbing dan mendidik anaknya serta bersifat relatif konsisten dari waktu ke waktu. Banyak cara yang dapat diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya. Dimulai dengan memberikan kebebasan kepada anak (permisive), memaksakan kehendak orang tua (authoritarian), dan menjadikan anak mandiri melalui pengasuhan yang penuh kasih sayang (authoritative). Penyalahguna narkoba merupakan salah satu perilaku menyimpang pada remaja. Hal ini dikarenakan, kegiatan ini tidak sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di Indonesia, dilarang oleh agama, dan dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap norma-norma hukum yang berlaku. Philip Graham (dalam Sarlito Wirawan 2006:209) mengemukakan bahwa :
Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga (kematian orang tua, orang tua sakit berat atau cacat, hubungan antar anggota keluarga tidak harmonis, orang tua sakit jiwa, kesulitan dalam pengasuhan karena pengangguran, kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak memenuhi syarat) menjadi faktor penyebab kenakalan perilaku pada anak dan remaja.

Pendidikan yang utama terjadi di dalam lingkungan keluarga. Jadi disini orang tua sangat berperan di dalam pembentukan konsep diri anak sejak masih kecil. Dimana pembentukan konsep diri di lingkungan keluarga bisa dilakukan secara sederhana misalnya seorang anak mulai dilatih untuk belajar menyapu, dimana orang tua memuji anaknya dan mengatakan hasil menyapunya bersih. Dengan begitu anak tersebut akan merasa senang hasil kerjanya dihargai. Hal seperti ini harus dilakukan secara terus menerus oleh orang tua terhadap anak sampai akhirnya terbentuk menjadi kebiasaan.
Dalam lingkungan keluarga orang tua sebagai pendidik didalam keluarga memegang peranan yang sangat esensial dan strategis karena semua perilaku orang tua dalam pola asuhannya akan dijadikan model anak-¬anaknya dan pada gilirannya anak dalam mengindentifikasi segala sesuatunya. Sedangkan strategis dimaksudkan karena kepemimpinan orang tua yang diterima oleh anak akan berdampak secara berarti bagi perkembangan psikologis anak. Dan itulah pada hakekatnya orang tualah yang memegang peranan didalam menciptakan kondisi bagi pembentukan perilaku anak.
Keluarga dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu keluarga inti dan keluarga besar. Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu dan anak, sedangkan keluarga besar dilengkapi dengan nenek, kakek, paman dan saudara lainnya. Gunarsa (2004:30) mengemukakan bahwa:
Secara rinci terdapat 5 fungsi keluarga yaitu (1) mendapatkan keturunan dan membesarkan anak, (2) memberikan afeksi atau kasih sayang, (3) mengembangkan kepribadian, (4) mengatur pembagian tugas, menanamkan kewajiban, hak dan tanggung jawab, serta (5) mengajarkan dan meneruskan adat istiadat, kebudayaan, agama, sistem nilai moral kepada anak.

Hubungan suami istri akan semakin harmonis dengan kehadiran seorang anak. Lahirnya seorang anak dapat membuktikan tercapainya tugas biologis suami istri. Tugas selanjutnya adalah mendukung anak dengan memberikan kasih sayang yang tepat. Punishment (hukuman) dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk ungkapan rasa sayang orang tua. Pada saat anak melakukan kesalahan, orang tua berkewajiban membimbing sekalipun dengan memberikan hukuman yang tepat. Punishment yang diberikan dapat berupa pengurangan uang jajan, melarang anak bermain di luar rumah hingga ia memahami dan menyesali kesalahannya sehingga tidak mengulanginya. Namun, perlu diperhatikan pemberian punishment hendaknya didahului dengan pemberian reinforcement (penguatan) positif berupa reward (hadiah) terhadap perilaku anak yang positif. Anak sering melakukan kebiasaan yang buruk, sebagai contoh mengejek orang lain. Untuk mengurangi hal tersebut, orang tua dapat memuji perilaku anak ketika mengatakan orang lain cantik ataupun tampan sehingga anak dapat belajar untuk lebih melihat sisi positif orang lain.
Setiap orang menginginkan keluarga yang bahagia. Keluarga bahagia dapat terwujud bilamana seluruh anggota keluarga bahagia yang ditandai oleh berkurangnya ketegangan, kekecewaan, dan merasa puas terhadap keadaan dan keberadaan dirinya, yang meliputi aspek fisik, mental, emosi, dan sosial. Keluarga bahagia dapat membantu perkembangan anak. Berbeda halnya dengan keluarga yang tidak harmonis. Pertengkaran orang tua sering disaksikan anak. Hal ini dapat menjadikan anak trauma, sehingga keadaan psikis anak akan terganggu, anak kehilangan nafsu makan, kondisi badan semakin melemah, dan jatuh sakit. Keadaan jasmaniah anak lebih mudah diobati dengan pemberian obat-obatan, namun yang paling berbahaya adalah keadaan psikisnya. Trauma masa kecil akan menghambat perkembangan anak baik di masa remaja maupun dewasanya. Tidak menutup kemungkinan pada masa remaja, anak memiliki perilaku menyimpang ataupun mengalami kenakalan remaja.
Darmayana (dalam Srie Kusuma.2004:43) memaparkan bahwa ”pola asuh adalah model, bentuk atau corak didikan, bimbingan, pimpinan atau perlakuan orang tua terhadap anaknya yang dilaksanakan di dalam keluarga”. Pendapat senada dikemukakan oleh Dantes 1992, mendefinisikan pola asuh adalah pola pendekatan dan interaksi orang tua dengan anak dalam pengelolaan pendidikan.
Ayah dan ibu merupakan lentera bagi anak-anaknya, menjadi penerang disaat mereka memerlukan bimbingan. Berperan sebagai orang tua yang baik bukanlah hal yang mudah. Ayah dan ibu hendaknya mampu berperilaku dengan baik karena lima tahun awal kehidupannya, anak lebih banyak berinteraksi dengan keluarga dan mudah menyerap informasi yang dapat dilihat maupun didengarnya. Orang tua hendaknya mampu memperlihatkan dirinya sebagai teladan atau menjadi contoh kepribadian yang hidup atas nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Dengan demikian remaja akan memperoleh pelajaran yang sangat berharga dan akan belajar dari apa saja yang mereka saksikan, alami, dan hayati dalam kehidupan sehari-hari dengan orang tuanya. Jika orang tua menginginkan anaknya menjunjung tinggi asas demokrasi, maka orang tua hendaknya mampu mengembangkan dan menjunjung tinggi asas demokrasi dalam memperlakukan atau mendidik anak remajanya.
Ibu sering dikatakan jantung keluarga. Hal ini dapat diartikan bahwa seorang ibu merupakan tokoh sentral, tokoh yang sangat penting untuk kehidupan dalam keluarga. Seorang ibu memiliki beberapa peranan antara lain (1) memenuhi kebutuhan fisiologis dan psikis, (2) merawat dan mengurus keluarga dengan sabar, (3) pendidik yang mampu mengatur dan mengendalikan anak, (4) sebagai contoh dan teladan, (5) sebagai manager yang bijaksana, (6) memberi rangsangan (stimulus) dan pelajaran, dan (7) sebagai istri. Ibu yang mampu menjalankan peranannya dengan tepat dapat meningkatkan keharmonisan dengan anak dan suami. Anak akan semakin percaya kepada ibu, dan pada masa remaja seorang ibu dapat berperan sebagai temannya sekaligus orang tua sehingga anak akan lebih mampu mengfilterisasi dampak negatif pergaulan.
Langkah awal dalam mendidik dan membimbing anak adalah menyamakan persepsi dan komitmen antara ayah dan ibu tentang sebuah keluarga. Hal ini dapat mempermudah anak memahami sikap dan perilaku orang tuanya ketika mendidik mereka. Sikap dan perilaku orang tua yang tidak konsisten akan membingungkan anak. Tahapan selanjunya adalah menjalankan komitmen yang telah disepakati dan melakanakan peranan sebagai ayah dan ibu. Peranan ayah dalam keluarga sama pentingnya dengan peranan ibu. Peranan ayah dalam keluarga adalah (1) pencari nafkah, (2) sebagai suami yang penuh pengertian akan rasa aman, (3) berpartisipasi dalam pendidikan anak, dan (4) sebagai pelindung ataupun tokoh yang tegas, bijaksana dan mengasihi keluarga.
Intensitas hubungan yang baik antara anak dan orang tua terlihat dari kualitas hubungannya. Sekalipun orang tua sibuk, namun ketika orang tua dapat memberikan segala yang dibutuhkan anak baik moril maupun material dapat menjadikan intensitas hubungan semakin baik. Cara yang diterapkan orang tua untuk mendidik dan membimbing anaknya dapat dilihat dari intensitas hubungan orang tua dan anak yang nantinya akan mengarah kepada jenis-jenis pola asuhan yang diterapkan dalam keluarga. Menjadi apa anak kelak, semuanya tergantung didikan dan bimbingan orang tua.
Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, hanya dapat merupakan suatu kesatuan dengan dasar yang kuat bila antara mereka terdapat hubungan yang baik yakni pada jalur ayah-ibu, ayah-anak, dan ibu-anak. Hubungan baik ini berarti adanya keserasian dalam hubungan timbal balik antara semua pihak, bukan bertepuk sebelah tangan. Hubungan timbal balik ini sangat penting, karena tidak jarang orang tua memberi kasih sayang kepada anak, yang tidak dirasakan oleh anak. Sebaliknya karena anak tidak merasakannya, merekapun tidak membalasnya dan tidak belajar menyatakan cinta kasih. Kemungkinan besar anak yang tidak merasakan adanya hubungan itu sering tidak merasakan adanya hubungan itu kemudian, melakukan suatu tindakan untuk menuntut apa yang diinginkannya.
Keluarga adalah lingkungan yang pertama dikenal oleh anak. Di dalam keluarga, yang memegang peranan penting adalah orang tua (ayah don ibu). Seorang anak akan berkembang dengan baik tergantung pada bimbingan atau pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepadanya. Bimbingan atau pendidikan orang tua ini sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak selanjutnya. Pada dasarnya, sikap orang tua di dalam membimbing atau mendidik anak dapat dibedakan menjadi tiga Cara, yaitu (1) sikap yang otoriter, (2) sikap yang terlalu bebas atau memberikan kebebasan, (3) sikap yang demokratis.
Sikap orang tua yang otoriter, atau sikap yang keras adalah sikap dimana orang tua menghendaki supaya anak-anaknya taat, patuh untuk melaksanakan keinginan orang tua. Dalam hal ini orang tua sering mempergunakan kekerasan tanpa memperhatikan keinginan dan kepentingan anak. Akibatnya anak selalu tertekan jiwanya, rasa percaya pada diri berkurang, kadang kala anak mempunyai sifat yang menentang. Sikap orang tua yang membimbing atau mendidik anaknya dengan memberikan kebebasan, adalah orang tua yang selalu menuruti, selalu memenuhi keinginan serta tuntutan anaknya, maka akibatnya anak akan menjadi manja, selalu menggantungkan diri pada orang tua, bahkan orang lain, dan mempunyai sikap kurang berani mengambil keputusan dan bersikap penakut. Sedangkan orang tua yang mendidik atau membimbing dengan sikap demokratis, adalah orang tua yang memberikan kebebasan kepada anak untuk mengembangkan bakatnya, aktif bergerak menurut alamnya untuk mengetahui segala sesuatu yang dihayati, maka akibatnya anak akan menjadi orang yang mampu berdiri sendiri, bertanggungjawab, berani mengambil keputusan. Kebebasan dalam hal ini bukan berarti kebebasan untuk berbuat sewenang-wenang, tetapi orang tua juga mempertimbangkan umur kematangan. serta kesanggupan anaknya sendiri. Berdasarkan atas ketiga bimbingan atau sikap pendidikan orang tua yang telah diuraikan di atas, maka sikap-sikap yang diakibatkan oleh sikap pendidikan atau bimbingan orang tua yang terlalu keras seperti menentang, penakut, dan kurang percaya diri ini akan sangat merugikan perkembangan anak baik secara fisik maupun mental serta sosial, karena anak akan kesulitan dalam menyesuaikan diri dalam berinteraksi dengan orang lain. Seperti yang dikemukakan oleh Simanjuntak bahwa : Pendidikan yang dilakukan dengan kekerasan dapat menyebabkan anak dihinggapi rasa harga diri kurang, karena dengan kekerasan ini ia dibuat merasa kurang pandai, kurang sanggup dan sebagainya. Hal ini akan sangat merugikan dan anak akan kesulitan bergaul.” (Simanjuntak, 1973: 18).
Sesuai dengan pendapat di atas, maka orang tua hendaknya membimbing anak atau mendidik anak dengan berpedoman pada sikap demokratis. Dengan demikian, anak akan mampu berdiri sendiri, dan bertanggungjawab alas segala tindakannya atau perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari.

0 komentar: